Percobaan Penculikan Anak Sekolah yang dilakukan oleh OTK di Sekolah MIN 18 Blang Paseh Gampong Asan Kec. Kota Sigli Kab. Pidie*
Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020, Sekira pukul 11.00 wib bertempat di Ruang Kepala Rumah Sekolah MIN 18 Blang Paseh Desa Gampong Asan Kec. Kota Sigli Kab. Pidie Kanit Intel Polsek Kota Sigli beserta Unut V polres Pidie melakukan Introgasi terhadap Korban dan Keluarga Korban.
Waktu percobaan penculikan pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 pukul 10.30 wib bertempat di depan sekolah MIN 18 Blang Paseh Desa Gampong Asan Kec. Kota Sigli Kab. Pidie
Identitas Korban :
N. Nurul Rasikin
P. Siswa
A. Desa Paloh Kec. Pidie Kab. Pidie
U. 7 tahun
Ortu korban :
N. Hambali (085366762756)
P. Jualan
A. Desa Paloh Kec. Pidie Kab. Pidie
U. 50 tahun
Pelaku sebanyak 2 orang dengan Ciri-ciri sebagai berikut :
- Kulit hitam
- Rambut panjang
- Berewokan
- Badan tinggi besar
- Bahasa yang digunakan bahasa Indonesia
- Mobil warna hitam ( mobil blum jelas merk dan jenis nya )
Barang bukti : Uang tunai sebanyak Rp. 380.000 dengan rincian uang :
- 100.000 (2 lembar)
- 50.000 (2 lembar)
- 20.000 (3 lembar)
- 10.000 (2 lembar)
Keterangan Korban dan orang tua korban adalah sebagai berikut :
- Korban keluar dari sekolah pada hari selasa tanggal 10 Maret 2020 pukul 10.30 wib untuk menunggu jemputan, tiba-tiba datang pelaku menawarkan uang yang mana pelaku tersebut mengatakan bahwa uang tersebut titipan dari ayahnya.
- Setelah korban mengambil uang tersebut dengan jumlah Rp.380.000,- kemudian korban melihat Becak jemputannya, yang mana korban tersebut mengatakan kepada pelaku bahwa jemputannya sudah datang dan langsung lari ke arah becak jemputannya.
- Setelah terlihat becak jemputannya para pelaku langsung memasuki Mobilnya dan berangkat ke arah Kota Asan.
- Korban juga sempat di pegang di lengan oleh pelaku dengan menggunakan Tisu yang basah.
Bagi yg memiliki anak waspadalah dan tingkatkan pengawasannya..


